Pembubaran Ormas Bukan Solusi

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD

 
Motivarts -
Pembubaran Ormas Bukan Solusi :
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan, pembubaran organisasi tak menyelesaikan masalah maraknya tindak kekerasan yang menimpa jamaah Ahmadiyah. Kuncinya, kata Mahfud, adalah penegakan hukum yang tegas.
"Utamanya adalah bagaimana menegakkan hukum sehingga kalau ada orang yang main hakim sendiri, lebih cepat ditindak secara hukum daripada mencari-cari alasan membubarkan ormas. Jika ada orang yang menganiaya atau main hakim sendiri, langsung ditindak, diadili, dan dimasukkan ke bui," kata Mahfud kepada para wartawan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (11/2/2011).
Dikatakan Mahfud, pembubaran organisasi seperti yang ditegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak mudah. "Harus ditemukan buktinya apakah organisasi itu melanggar ideologi," katanya.
Selain itu, ormas dapat dibubarkan jika terbukti mendapatkan bantuan asing. Hal senada juga disampaikan cendikiawan Muslim Azyumardi Azra kepada Kompas.com.
"Kuncinya penegakan hukum yang tegas dan tak pandang bulu. Dengan demikian, mereka kapok, jera melakukan tindak kekerasan. Karena (tindak kekerasan terhadap umat beragama) melanggar UUD 1945, merusak tatanan hukum dan harmoni di masyarakat," kata Azyumardi, yang juga Guru Besar Sejarah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Saat ini, kepolisian sudah menetapkan delapan tersangka dalam kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah, dan lima tersangka dalam kejadian penyerangan Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten. Hal ini diungkapkan oleh Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen Pol. Sunarko dalam diskusi Perspektif DPD RI, Jumat (11/2/2011).
Sunarko mengatakan Kapolri segera menurunkan tim internal untuk menginvestigasi peristiwa-peristiwa kekerasan berlatar belakang agama ini. Di Temanggung dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Makbul Padmanegara sementara di Cikeusik dipimpin oleh Irwasum Komjen Pol. Nanan Soekarna.
"Di Cikeusik, sudah ada 25 saksi yang kita ambil keterangan, tersangkanya lima. Temanggung sampai hari ini 17 saksi, dengan delapan tersangka. Sudah kita tahan," ungkapnya.
SUMBER : KOMPAS

Terimakasih telah mengunjungi bolg kami, silahkan share se banyak banyak nya, Motivarts
4.5


Category Article
Bagikan Artikel ini ke teman Anda...!!!

What's on Your Mind...

Silahkan Berkomentar dengan sopan, hindari kata-kata kotor, sara dan spam.
Semoga Bermanfaat.

Powered by Blogger.