FPI gelar demo tandingan anti Islam liberal

Kelompok Front Pembela Islam (FPI) menggelar demonstrasi di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (09/03) yang merupakan tandingan dari demo anti FPI bulan lalu.

Aksi yang disebut 'Apel Siaga Indonesia tanpa JIL (Jaringan Islam Liberal)' ini digelar sejak pukul 13.00 WIB oleh sekitar 150 simpatisan FPI.
Berpakaian putih-putih, para peserta meneriakkan yel-yel anti JIL dan membawa poster-poster yang antara lain bertuliskan "Indonesia damai tanpa JIL" dan "Liberal merusak akhlak."
Juru bicara FPI, Munarman, mengatakan pada BBC Indonesia bahwa aksi ini adalah tandingan atas demonstrasi 'Indonesia tanpa FPI' pada 14 Februari lalu.
"Kita ingin buktikan lebih banyak mana orang yang pro FPI dan yang tidak. Kan aksi demo tempo hari itu lebih banyak dihadiri WTS, homo, lesbi dan wartawan," kata Munarman.

Anti FPI

Aksi Indonesia Tanpa FPI merupakan gerakan yang bersemi di media sosial seperti Twitter dan Facebook oleh sekelompok individu dari berbagai latar belakang dan profesi termasuk sutradara Hanung Bramantyo dan putri mantan presiden Abdurrahman Wahid, Alisa Wahid.
fpi, jil
Aksi 'Indonesia tanpa JIL' di Bundaran Hotel Indonesia
"Awalnya saya terinspirasi oleh gerakan penolakan warga Dayak, Kalimantan Tengah, yang secara terbuka menolak pendirian Forum Pembela Islam di wilayahnya," kata penggagas aksi, Tunggal Pramesti, kepada BBC Indonesia.
"Ini ada banyak kasus kekerasan yang mereka lakukan dan negara tidak pernah mengusut tuntas jadi kami minta negara mengusut semua kasus kekerasan dan pelanggaran yang pernah dilakukan oleh kelompok tersebut," tegas Tunggal.
Penolakan di Balikpapan yang terjadi tepat di hari kedatangan sejumlah pimpinan FPI dilakukan karena kelompok itu dianggap akan mengganggu ketenangan antar umat beragama.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, warga Balikpapan sejak awal telah menolak FPI.
"Beberapa tahun lalu ada rencana (pendirian FPI di Balikpapan) dan secara tersirat kita tolak, sehingga tidak jadi dibentuk di Balikpapan," kata Walikota Balikapapan Rizal Effendi kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, melalui telepon, Selasa (21/02) siang.
Hal ini ditegaskan Rizal Effendi menanggapi permintaan sejumlah ormas di Balikpapan yang menggelar unjuk rasa, Senin (20/02), menolak keberadaan FPI di Balikpapan.
Para pengunjuk rasa menuntut agar Walikota Balikpapan dan DPRD Balikpapan menolak jika ada rencana pendirian FPI di kota tersebut.
Menurut Rizal, pihaknya tidak perlu mengeluarkan kebijakan, karena sejauh ini tidak ada permintaan FPI untuk mendirikan cabang di Balikpapan.
"FPI tidak pernah mengajukan (pendaftaran pendirian FPI di Balikpapan)...(Jadi) tak perlu memformalkan penolakan, " tandas Rizal.

Revisi UU Ormas

Kementerian Dalam Negeri menyusun revisi UU Ormas yang antara lain mempersingkat mekanisme pembubaran organisasi massa yang terbukti melanggar hukum.
Berdasarkan UU Nomor 8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan, ormas dapat dibubarkan kalau sudah ada keputusan hukum tetap dari lembaga peradilan.
"(Aturan) sebelumnya terlalu panjang, berliku dan berjenjang. Kita akan sederhanakan," kata juru bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek.
Dia menambahkan penyederhanaan mekanisme pembubaran ormas berdasarkan masukan berbagai pihak menyusul praktek kekerasan berulangkali yang dilakukan ormas Front Pembela Islam (FPI).
Salah satu contohnya adalah anggota dan simpatisan FPI melakukan pengrusakan bagian depan Kantor Kemendagri terkait peraturan daerah mengenai peredaran minuman beralkohol.
namun Munarman, menegaskan bahwa pembubaran FPI bertentangan dengan semangat demokrasi.
"Konstitusi kan menjamin kebebasan berorganisasi. Sudah dalam konstitusi," kata Munarman.

Terimakasih telah mengunjungi bolg kami, silahkan share se banyak banyak nya, Motivarts
4.5


Category Article
Bagikan Artikel ini ke teman Anda...!!!

One Response to “Motivarts Magazine”

What's on Your Mind...

Silahkan Berkomentar dengan sopan, hindari kata-kata kotor, sara dan spam.
Semoga Bermanfaat.

Powered by Blogger.