Pengguna Media Sosial di China Wajib Sertakan KTP

Pengguna Media Sosial di China Wajib Sertakan KTP - Pemerintah China mengharuskan pengguna jejaring sosial menggunakan identitas asli dalam akunnya.

"Himbauan" ini ditujukan kepada seluruh media sosial lokal dan paling lambat harus diterapkan pada 16 Maret ini.

Seperti yang dilansir Reuters, microblogging (weibo) terpopuler China, Sina Weibo, memperkirakan bahwa 60 persen penggunanya akan sudah memasukkan identitas asli mereka berupa kartu identitas penduduk yang berlaku, hingga batas waktu yang ditentukan pemerintah.

Jika tidak melakukan pendaftaran maka akun Sina Weibo yang telah terdaftar akan dihapus secara otomatis.

Sina Weibo, yang memiliki layanan yang serupa dengan Twitter, saat ini memiliki 250 juta pengguna.

Para pengguna sering menggunakan jejaring sosial itu untuk membicarakan topik yang dianggap pemerintah sensitif, seperti korupsi dan status Taiwan.

Pada bulan Desember lalu, pemerintah kota Beijing mengeluarkan aturan bagi microblogging di kota itu termasuk yang dikelola Sina Corp tersebut, agar dalam waktu tiga bulan penggunanya sudah mendaftarkan identitas asli mereka.

Pengguna juga harus menyertakan nomor telepon seluler mereka dalam akun Weibo dan hanya yang diverifikasi yang diperbolehkan mengirimkan pesan pendek. Sina mengatakan kebijakan itu merugikan platformnya.

"Kami memperkirakan bahwa dengan tenggat waktu itu, mayoritas pengguna kami, sekitar 60 persen dari mereka telah selesai mendaftarkan identitas mereka," kata Liu Qi, seorang juru bicara Sina dikutip Reuters.

Terimakasih telah mengunjungi bolg kami, silahkan share se banyak banyak nya, Motivarts
4.5


Category Article ,
Bagikan Artikel ini ke teman Anda...!!!

What's on Your Mind...

Silahkan Berkomentar dengan sopan, hindari kata-kata kotor, sara dan spam.
Semoga Bermanfaat.

Powered by Blogger.