Allah, Liberty and Love dibubarkan paksa

Allah, Liberty and Love di bubarkan paksa - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan diskusi itu dibubarkan. Pihak kepolisian telah menerima laporan dari warga baik rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW) bahwa ada diskusi yang cukup sensitif di Salihara.

"Karena acaranya sensitif dan berpotensi untuk menimbulkan kondisi yang tidak kondusif, maka aparat membubarkan acara tersebut," kata Kombes Pol Rikwanto kepada Kompas.com di Jakarta, Sabtu (5/5/2012).

Selain itu, narasumber utama yang dihadirkan (Irshad Manji) adalah berkewarganegaraan asing dan merupakan tokoh pergerakan kaum Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Diskusi kaum LGBT tersebut dikhawatirkan bisa meresahkan warga dan bertentangan dengan ajaran agama tertentu.

Untuk diskusi atau peluncuran buku, kata Rikwanto, panitia juga tidak melakukan pemberitahuan kepada aparat kepolisian. Sehingga kepolisian hanya mendapat informasi dari warga sekitar bahwa diskusi atau peluncuran buku tercebut mengancam ketertiban warga setempat.

"'Kan masyarakat bisa mengetahui, diskusi itu rawan atau tidak. Tapi masyarakat bersikeras agar diskusi tidak dilaksanakan, sehingga dari laporan itu kami bubarkan diskusinya," tambahnya.

Aparat kepolisian juga memiliki argumen yang kuat khususnya pada Undang-undang nomor 2/Tahun 2002 pasal 13 tentang tugas pokok kepolisian yaitu mengayomi dan melindungi warga.

"Karena polisi melihat ada potensi gangguan ketertiban, maka acara itu dibubarkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Tadi malam Teater Salihara menggelar diskusi dan peluncuran buku yang berjudul Allah, Liberty and Love di Teater Salihara, Jakarta, Jumat (4/5/2012). Diskusi ini dihadiri Irshad Manji. Namun diskusi dibubarkan polisi atas desakan massa yang mengaku berasal dari Front Pembela Islam. Komunitas

Salihara dalam siaran pers menjelaskan pembubaran paksa oleh polisi terhadap diskusi dan peluncuran buku tersebut dinilai mencederai kebebasan berekspresi. Pembubaran paksa dilakukan polisi atas desakan massa yang mengaku anggota Front Pembela Islam.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat, seperti Komunitas Salihara, Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) Jakarta, YLBHI, Elsam, LBH Jakarta, Kontras, dan Jaringan Islam Independen, mengecam pembubaran paksa tersebut.


Category Article
Bagikan Artikel ini ke teman Anda...!!!

What's on Your Mind...

Silahkan Berkomentar dengan sopan, hindari kata-kata kotor, sara dan spam.
Semoga Bermanfaat.

Powered by Blogger.